Jumat, 13 Februari 2009
Situasi Pemko Tak Kondusif
SKPD Menumpang dan Mengontrak
Masih Kontrak: Kantor baru Dispora Kota Padang terletak di kawasan GOR H Agus Salim, depan kantor Sushi FM. Kantor kontrakan ini rencananya diresmikan Wali Kota Padang, dalam pekan ini. Hingga kemarin, kantor bercat putih dan biru itu belum terlihat kesibukan berarti.
Pantauan Padang Ekspres kemarin, kantor Dispora yang bercat putih dan biru itu, belum terlihat kesibukan berarti. Bau cat masih terasa di kantor yang masih dalam tahap renovasi itu. Beberapa orang pegawai tampak sibuk memasang gorden. Sementara di bagian belakang kantor beberapa orang pekerja sibuk menggali tanah untuk memasang pondasi untuk perluasan bangunan.
Berbeda dengan Badan Penanggulangan Bencana (BPB) yang sebelumnya bernama Dinas Kesejahteraan Sosial, Penanggulangan Bencana dan Banjir. Saat ini, Kepala BPB Dedi Henidal masih menumpang di salah satu ruangan di Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Padang, Jalan Rasuna Said.
“Kendati belum memiliki kantor, tapi saya tetap beraktivitas. Saat ini saya sedang menyusun atau membuat RKA (Rencana Kebijakan Anggaran) serta rencana strategis dengan tim penanggulangan bencana Kota Padang,” ujar Dedi Henidal.
Mengingat BPB belum memiliki sarana untuk operasional seperti perangkat komputer, terpaksa Dedi menumpang di sejumlah SKPD. “Saya cukup memahami kondisi ini terjadi karena anggaran belum ada,” ungkapnya.
Persoalan tidak hanya sebatas kantor. Stafnya juga kurang. Saat ini, ia baru memiliki tiga Kepala Bidang dan seorang Sekretaris. Sedangkan kebutuhan minimal 30 staf, dan 20 orang di antaranya petugas lapangan.
Menunggu Anggaran
Terpisah, Asisten III Setko bidang Administrasi, Didi Aryadi, mengatakan SKPD baru seperti Dispora, dan BPB memang belum efektif pelayanannya karena beberapa kendala, salah satunya persoalan anggaran. Sedangkan untuk pegawai, sebagian sudah dipindahkan ke dua SKPD itu. Selebihnya lagi sedang diatur atau disusun Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Untuk pejabat struktural sudah ada dilengkapi beberapa orang staf dan juga sudah ada yang bekerja. “Yang pasti begitu pejabat eselon IV dilantik seiring pengesahan anggaran, masing-masing SKPD dipastikan akan efektif beraktivitas,” katanya.
Dinilai Keterlaluan
DPRD menilai kondisi tersebut membuktikan Pemko tidak siap dalam menyusun SOTK baru, yang disahkan akhir tahun 2008. Menurut Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Padang Sabaruddin Herman, seharusnya saat pembahasan SOTK di tingkat DPRD bersama Pemko, pihak Pemko sudah mulai mempersiapkan kantor bagi dinas-dinas baru yang diusulkan.
“Paling tidak, saat pembahasan itu sudah ada gambaran dinas baru apa yang akan melengkapi SOTK. Kalau seperti sekarang, dengan kantor dinas yang masih menyewa rumah warga atau masih menumpang, terlihat jelas ketidakseriusan Pemko menjalankan tupoksinya,” tegas Sabaruddin.
SOTK, dijelaskan Sabaruddin merupakan penjabaran dari PP No 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan wajib dan urusan pilihan pemerintah daerah, dan PP No 41 tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah. Jadi, jika Pemko mengusulkan dinas baru, haruslah dengan persiapan yang sangat matang, bukan hanya tugas, namun fasilitasnya juga harus jadi prioritas. “Kalau tidak, bagaimana mereka mau melayani masyarakat,” ulas Ketua Fraksi PPP ini.
Apalagi, dengan dikeluarkannya anggaran ratusan juta hanya untuk menyewa rumah warga. Padahal Pemko sendiri memiliki banyak aset bangunan yang bisa dimanfaatkan sebagai kantor dinas.
“Kalau perlu koordinasi dengan pemerintah provinsi untuk pemakaian gedung milik pemerintah provinsi,” kata Sabaruddin. Sehingga, lanjutnya, bisa dilakukan efisiensi anggaran, dan dialokasikan kepada sektor riil yang sangat penting. (ita/lia)